Rabu, 27 Februari 2013

                                             ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA 

                                                                  EKSTASI 

Zat adiktif adalah obat serta bahan-bahan aktif yang apabila dikonsumsi oleh organisme hidup dapat menyebabkan kerja biologi serta menimbulkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan dan berefek ingin menggunakannya secara terus-menerus yang jika dihentikan dapat memberi efek lelah luar biasa atau rasa sakit luar biasa. Sesuai dengan Undang-Undang No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika menyebutkan beberapa obat yang mengandung zat adiktif di antaranya adalah amfetamin, amobarbital, Flunitrazepam, minuman beralkohol, tembakau dan lain-lain. Sedangkan psikotropika adalah suatu zat atau obat baik alamiah maupun sintesis, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibagi menjadi golongan I-IV. Pada makalah ini akan dibahas contoh psikotropika pada golongan I yaitu ekstasi. Mula-mula ekstasi ini ditemukan oleh Dokter Jerman pada waktu perang dunia kedua. Tujuannya supaya serdadu-serdadu jerman kuat, melek terus, agresif maka dalam ransumnya dibekali zat kimia bernama ekstasi. Efeknya jadi kacau balau, urat sarafnya terganggu, jadi ngaco. Mengingat hal itu, maka pada tahun 1947 oleh Konvensi Jenewa penggunaan ekstasi dilarang. Zat ini pun tidak boleh digunakan dalam pengobatan. Setelah sekian lama, muncul lagi dalam bentuk penyalahgunaan. Ekstasi berasal dari kata Ex-Stosis yang berarti terbebaskan atau juga bisa berarti suatu keadaan yang menyenangkan. Kemungkinan yang dimaksud adalah terbebaskan dari situasi yang biasa-biasa saja sehari-harinya berubah menjadi situasi yang serba hangat, gembira, bahagia dengan bayangan yang indah-indah dan sebagainya. Nama ekstasi merupakan street name atau nama jalanan untuk suatu senyawa yang merupakan turunan Amphetomine, nama lain yang sebenarnya adalah MDMA atau Methylene Dioxy Methamphetomine. Di masyarakat nama lain dari ekstasi diantaranya seperti, XTC, Adam E, Hex, MM, Perir Apache, BonJovi, Megatren, Brown Sugar, Presence, Clority, 2cn, dan sebagainya. Di pasaran ekstasi merupakan campuran dari beberapa jenis zat turunan Amphetomine di samping MDMA sendiri yang biasanya memiliki kadar 60-120 mg dalam suatu tablet misalnya dicampur dengan Methylene Amphetomine (MA), Methylene Dioxy Methamphetomine (MDMA), Dextromenthorphan, Ephedring, kafein, Lidocain, Diorepam, Codein, Lysergic Diethylamine (LSU) dan sebagainya. Ekstasi merupakan salah satu obat bius yang dibuat secara illegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet dan kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi. Sehingga akibatnya dapat membuat tubuh kita untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi di temukan meninggal karena terlalu banyak minum air dikarenakan rasa haus yang amat sangat. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama. Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ekstasi ada 2 yaitu efek secara langsung dan jangka panjang. Efek yang ditimbulkan secara langsung diantaranya adalah perasaan senang berlebihan, perasaan nyaman, mual-mual, berkeringat dan dehidrasi, meningkatkan kedekatan dengan orang lain, percaya diri dan kurang mampu mengendalikan diri, suka menggertakkan dan menggesek gigi, Paranoia, kebingungan, meningkatnya denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah, pusing, pingsan atau suka bercanda yang tidak lucu. Sedangkan efek yang ditimbulkan dalam jangka panjang diantaranya adalah merusak otak dan mengganggu daya ingat, membahayakan otak yang berfungsi untuk berpikir cepat dan pembelajaran, menyebabkan kerusakan jantung dan hati, mengalami depresi ekstrim dan ganngguan mental. Bahaya dan pengaruh lainnya adalah menyebabkan ketergantungan, Hubungan Kelamin dan Penyakit Kelamin Menular (PKM)/Sexually Transmitted Diseases (STS). Ekstasi melepaskan bahan-bahan kimia yang dapat membuat seseorang merasa Euphoria, zat tersebut bisa menyebabkan depresi, kepanikan kecemasan dan mungkin juga kerusakan otak (Christopel Smith, Farmacology The Royal Hospital Trust London). Disebutkan pula zat ini memiliki reaksi yang relatif cepat. Pada akhirnya efek Ekstasi pada organ tubuh manusia akan terjadi pada : 1) Otak Pada otak zat ini akan memacu kerja dengan keras sehingga orang akan sulit untuk dikendalikan karena sudah tidak mempunyai rasa malu. 2) Jantung Pada jantung zat ini akan meningkatkan Denyut jantung dan merintangi sinyal-sinyal ke otak yang pada kondisi normal dapat memerintahkan perlambatan detak organ tersebut. Pemakaian ekstasi yang berlebih akan mengakibatkan dehidrasi dan dapat menimbulkan kematian. 3) Ginjal Pemakaian ekstasi yang cukup sering bisa membahayakan ginjal, dalam hal ini zat tersebut secara mendadak akan mengakibatkan gagal ginjal. 4) Hati Pemakaian ekstasi yang cukup sering akan membahayakan hati, dalam hal ini bahan-bahan kimia yang terkandung dalam ekstasi bisa melemahkan aktifitas sel-sel yang membentuknya, akibatnya tubuh menjadi rentan terhadap penyakit seperti hepatitis. 5) Kulit Pemakaian ekstasi yang cukup sering berpengaruh pada pembuluh darah, dalam hal pembuluh darah akan mengalami pemanasan berlebihan dan pecah. Perdarahan yang terjadi di dalam tubuh akan mengakibatkan permukaan kulit khususnya wajah akan mengalami bercak-bercak merah. Pencegahan penggunaan ekstasi dapat dilakukan dengan cara pendidikan tentang pengetahuan zat adiktif dan psikotropika serta bahayanya, penerangan melalui berbagai media tentang bahaya ekstasi serta perhatian dari keluarga tentang bahaya ekstasi bagi seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar